Beranda Lensa Aktual Flash Photos Busyro Desak Arief Mundur Demi Jaga Marwah MK Flash Photos Busyro Desak Arief Mundur Demi Jaga Marwah MK 30 Januari 2018, 18:04 Dari ke Kanan, Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Gohardi, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari ke Kanan, Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Gohardi, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari ke Kanan, Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Gohardi, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari ke Kanan, Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Gohardi, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari ke Kanan, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari ke Kanan, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari ke Kanan, Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Gohardi, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari ke Kanan, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari ke Kanan, Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Gohardi, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari ke Kanan, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang tugas sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Survei Trust Indonesia: MK-BISA Menang Pilgub Maluku Utara 26 November 2024, 07:56 MPR: Pembinaan Mental-Moral Aparat Penegak Hukum Upaya berkelanjutan 26 November 2024, 20:32 Prabowo Naikkan Rp2 Juta Untuk Guru Non-ASN dan 1 Gaji Pokok... 26 November 2024, 17:39 Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT 26 November 2024, 10:43 Facebook Denny J.A’s World Siarkan Quick Count LIVE 7 Provinsi Terbesar 26 November 2024, 20:05