Jakarta, Aktual.com-Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai sudah seharusnya pemerintah menurunkan PPh UKM menjadi 0,5 persen. Sebab, di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian nasional saat ini, sehingga salah satunya adalah mengeluarkan stimulus fiskal yang pro terhadap mereka.

“Tak bisa ditampik, selain persoalan efisiensi, efektivitas, dan kemampuan berusaha. Sektor UMKM juga terkendala persoalan permodalan. Karenanya, UMKM membutuhkan stimulus berupa akses modal dan pelatihan modal, termasuk stimulus fiskal,” kata Heri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.com, di Jakarta, Selasa (31/1).

Ia mengatakan bahwa penurunan PPh UKM akan sangat membantu meningkatkan daya saing UMKM, sehingga dapat memberi kontribusi lebih pada pendapatan domestik bruto nasional.

“Di samping itu, perlu ada upaya guna menaikkan kelas UMKM. Apalagi, mereka terbukti kuat dan terbilang tahan banting ketika krisis ekonomi sehingga perekonomian nasional bisa keluar dari arus perlambatan ekonomi global,” pungkas politikus Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs