1 dari 5
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, diserbu wartawan saat akan menjalani pemeriksaan pertama kali setelah di tahan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2014). Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat perintah penyidikan, melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Aktual/Tino Oktaviano

















