Cirebon, Aktual.com – Pasar rakyat Gunung Sari yang berada di Kota Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan diharapkan diperolehnya penghargaan itu bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasar Gunung Sari menjadi salah satu dari enam pasar rakyat yang mendapatkan sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon, Yati Rohayati di Cirebon, Rabu (31/1).

Yati mengatakan perjalanan Pasar Gunung Sari untuk mendapatkan sertifikat SNI tersebut cukup panjang, awalnya diikutsertakan dalam penilaian pasar sehat di tingkat Provinsi Jabar pada 2016.

Dan menjadi juara pertama, selanjutnya oleh Provinsi Jabar Pasar Gunung Sari diikutsertakan untuk bisa mendapatkan sertifikat SNI dari Kementrian Perdagangan. “Penilaian dari Kementrian Perdagangan juga tidak mudah, karena yang menilainya juga lembaga independen yang ditunjuk oleh mereka,” tuturnya.

Menurutnya kriteria yang harus terpenuhi di antaranya aspek tukang dagang, aksebilitas dan zonasi, ketersediaan pos sidang tera ulang termasuk poliklinik, ruang untuk ibu menyusui, pengolahan air limbah. Selanjutnya ketersediaan air bersih, pengolahan sampah, pencahayaan dan sirkulasi udara, drainse, alat keselamatan bangunan dan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara