Gubernur Jambi Zumi Zola (keempat kiri), Gubernur Sumsel Alex Noerdin (ketiga kiri), Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kanan), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah (kiri) menghadiri Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/4). Rapat Kerja Pemerintah tersebut dihadiri gubernur, wakil gubernur, bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil wali kota seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tunda umumkan status hukum Gubernur Jambi Zumi Zola. Ia mengaku takut terkena kode etik pimpinan KPK.

“Sabar kamu mau saya kena kode etik lagi?,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1).

Meski demikian Saut membenarkan kalau penggeledahan yang dilakukan KPK di Rumah Dinas Zumi Zola merupakan proses penyidikan. Artinya, sudah terdapat pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Normatifnya kalau geledah kan sudah tahap penyidikan,” kata Saut.

Saut berjanji akan segera mengumumkan secara resmi penetapan tersangka itu dalam waktu dekat.

“Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan,” kata dia

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby