Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tunda umumkan status hukum Gubernur Jambi Zumi Zola. Ia mengaku takut terkena kode etik pimpinan KPK.
“Sabar kamu mau saya kena kode etik lagi?,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1).
Meski demikian Saut membenarkan kalau penggeledahan yang dilakukan KPK di Rumah Dinas Zumi Zola merupakan proses penyidikan. Artinya, sudah terdapat pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Normatifnya kalau geledah kan sudah tahap penyidikan,” kata Saut.
Saut berjanji akan segera mengumumkan secara resmi penetapan tersangka itu dalam waktu dekat.
“Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan,” kata dia
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby