Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) konferensi pers saat menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan gepokan uang senilai Rp 298 juta dan menetapkan 5 tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkait suap jual beli jabatan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jombang, Aktual.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Jombang Nyono Suharli pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap orang nomor satu di kabupaten tersebut.

Informasi yang dihimpun, KPK tiba di rumah dinas tersebut pada Sabtu (3/2) malam sekitar jam 18.30 WIB dengan mengendarai mobil. Kendaraan itu diparkir di halaman pendopo tersebut dan langsung masuk ke ruangan.

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di pendopo hingga sekitar jam 22.25 WIB. Ada empat petugas yang keluar dari pendopo. Mereka membawa sejumlah dokumen ketika keluar dari pendopo tersebut.

Sejumlah wartawan yang sudah menunggu di luar pendopo, mencoba untuk mengonfirmasi langsung, namun tim penyidik bungkam. Mereka langsung meninggalkan lokasi.

Petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi juga mengatakan tidak mengetahui dengan pasti kedatangan tim tersebut. Ia juga tidak mengizinkan wartawan untuk masuk bersama-sama ke dalam pendopo.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara