Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk tersangka Emirsyah Satar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (6/2).

Empat saksi yang dipanggil itu, antara lain Direktur Teknik PT Garuda Indonesia 2007-2012 yang sekarang menjabat Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno, pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia Agus Wahjudo, serta dua pegawai PT Garuda Indonesia masing-masing Rajendra Kartawiria dan Reanindita.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Febri menyatakan terdapat dua proses paralel yang sedang berjalan saat ini.

“Untuk Garuda ada dua proses paralel yang berjalan. Pertama proses lintas negara karena “mutual legal assistance” atau MLA sudah kami ajukan dan tinggal menunggu proses di negara masing-masing. Itu tentu kami cenderung menunggu karena proses MLA sudah kami lakukan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid