Jakarta, Aktual.com – Koordinator Komisi Advokasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menyatakan pihaknya akan meminta keterangan Badan Perlindungan Obat dan Makanan (BPOM) terkait mekanisme pengawasan pre dan post market audit.
Hal tersebut dikatakan Rizal, di Jakarta, Selasa (6/2) terkait dengan temuan kandungan DNA babi pada suplemen makanan Viostin DS yg diproduksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex yang diproduksi PT Medifarma Laboratories.
Ia mengatakan mekanisme pengawasan peredaran obat dan makanan memerlukan koordinasi yang solid antarKementerian dan Lembaga, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Kita berharap pengawasan peredaran obat dan makanan menjadi perhatian serius Pemerintah karena tidak hanya terkait kesehatan masyarakat tetapi juga keselamatan masyarakat (konsumen),” katanya.
Rizal yang juga dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyayakan BPKN akan mendorong koordinasi lintas sektor agar kejadian seperti ini dapat direduksi di masa mendatang.
Sebelumnya, BPOM menyatakan, suplemen makanan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories terbukti positif mengandung DNA babi.
Yang mengandung DNA babi adalah produk dengan nomor izin edar NIE POM SD.051523771 dengan nomor bets BN C6K994H untuk Viostin DS dan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 untuk Enzyplex tablet.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara