Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus untuk diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto pada 2017.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/2).
Mas’ud sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, ia tak memberikan komentar apa pun terkait dengan pemeriksaannya kali ini.
KPK sampai saat ini belum menahan Mas’ud meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2017. Namun, ia mengaku siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terhadap dirinya saat ini di KPK.
“Ya kita ikuti proses hukum saja, sebagai warga negara taat hukum saya akan taati,” ucap Mas’ud beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid