Jakarta, Aktual.com – Pihak Polda Metro Selasa (6/2) kembali memangil pihak Majalah Indonesia Tatler. Kali ini Paulina Nani, selaku pimpinan produksi majalah tersebut diperiksa mengenai penyebaran berita bohong, dan perizinan PT Mobiliari Stephindo, perusahaan yang menerbitkan media itu.

Padahal, pada Kamis (1/2) lalu, pihak Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap Oktaviana Subardjo yang berjabatan Sekretaris Redaksi Majalah Indonesia Tatler. Sekred maupun pimpinan produksi Majalah Indonesia Tatler, diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro atas laporan Ello Hardiyanto (63), warga Jalan Guntur Jakarta Selatan.

Melalui laporan No TBL/5030/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 17 Oktober 2017, Ello telah mengadukan dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang dan tindak pidana penyebaran berita bohong. Diduga tindak pidana itu dilakukan secara bersama oleh pihak redaksi media cetak maupun elektronik Indonesia Tatler bersama beberapa orang lain.

Didampingi oleh advokat Dr Ir Albert Kuhon MS SH bersama Iskandar Siahaan SH dan Alfon Sitepu SH, Ello mengatakan dalam pemeriksaan bahwa Majalah Indonesia Tatler edisi Maret 2017 baik versi cetak maupun versi online, mempublikasikan sebuah foto yang berisi gambar resepsi perkawinan, yang merupakan Adams Selamat Adi Kuasa Hardiyanto dengan Clarissa.

Acara resepsi berlangsung 15 Januari 2017 di Hotel Mulia, Jakarta Pusat. Majalah Indonesia Tatler edisi Maret 2017 versi cetak maupun online memberitakan resepsi itu dan memajang sejumlah foto sebagai ilustrasi berita.

‘Orangtua’ Memnpelai

Artikel ini ditulis oleh:

Antara