Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan penambahan tiga kursi Pimpinan MPR dan satu kursi Pimpinan DPR yang disepakati antara Badan Legislasi dengan Pemerintah, bukan merupakan politik balas budi kepada salah satu partai politik, namun untuk meningkatkan kerja parlemen.

“Ini bukan balas budi, atau bagi-bagi jabatan. Ini soal upaya mengakomodasi seluruh kekuatan politik yang ada di DPR,” kata Bambang di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/2).

Ia mengatakan penambahan kursi pimpinan tersebut dalam upaya mengakomodasi seluruh kekuatan politik di DPR.

Selain itu menurut dia, tidak etis apabila partai politik pemenang pemilu tidak terakomodir di kursi Pimpinan dewan.

“Tidak elok juga kalau ada satu partai pemenang pemilu atau partai besar yang tidak terakomodir dalam pimpinan DPR dan MPR,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR lainnya untuk mendiskusikan mengenai bidang baru apa yang bakal dijabat oleh PDIP di kursi pimpinan.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menyepakati poin-poin revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, salah satunya adalah penambahan tiga kursi Pimpinan MPR, satu di DPR, dan satu kursi di DPD.

“Semangatnya bagaimana kemudian penambahan pimpinan itu bisa menyembuhkan kualitas kerja parlemen bisa lebih maksimal lagi,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai Rapat Kerja dengan Kemenkumham, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis dini hari.

Ia mengatakan penambahan unsur Pimpinan MPR dan DPR berdasarkan perolehan suara partai politik berdasarkan urutan perolehan suara di Pemilu 2014.

Supratman menjelaskan untuk tiga kursi Pimpinan MPR yang mendapatkannya adalah PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKB sedangkan satu kursi Pimpinan DPR diberikan kepada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara