Jakarta, Aktual.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, hingga kininbelum ada pembahasan khusus soal pengumpulan zakat atau Peraturan Presiden (Perpres) tentang zakat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya,” jelas Presiden Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id Sabtu (10/2).

Jokowi berharap agar persoalan ini tidak dipolemikkan. “Wong belum ada keputusan apa-apa kok,” kata dia.

Pada rapat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) lanjut dia berkaitan dengan keuangan syariah, dengan bisnis Syariah, ekonomi syariah. Ia menambahkan bahwa tidak ada pembahasan khusus mengenai pengumpulan zakat di ASN.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs