Sukabumi, Aktual.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesahatan, Dinas Sosial Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat melakukan penyisiran keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Penyisiran ini agar ODGJ yang berkeliaran tidak mengganggu warga, walaupun tidak membahayakan tetapi keberadaannya bisa tidak membuat nyaman khususnya pengemudi kendaraan maupun masyarakat yang berjalan kaki,” kata Kasatpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi di Sukabumi, Sabtu (10/2).

Menurutnya, penyisiran tersebut rutin dilakukan pihaknya untuk menegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Keamanan, Ketertiban dan Keindahan (K3). ODGJ yang terjaring langsung diserahkan ke dinsos setempat untuk ditanggulangi dan didata.

Jika masih ada keluarganya maka akan dikembalikan, tetapi jika tidak ada maka akan direhabilitasi dan diisolasi di RSUD R Syamsudin SH atau diserahkan ke panti sosial khusus yang menangani ODGJ salah satunya Yayasan Welas Asih Kabupaten Sukabumi.

Lanjut dia, penanganan ODGJ saat ini dibantu oleh Polres Sukabumi Kota karena adanya isu penyerangan terhadap ulama dan menyusup ke pondok pesantren. Tetapi dari hasil koordinasi ternyata kasus tersebut pelakunya benar-benar mengidap penyakit kejiwaan sesuai hasil pemeriksaan dari tim kesehatan Dinkes dan Dinsos Kota Sukabumi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara