Bandung, Aktual.com – Jajaran Polres Subang akan memanggil pihak manajemen bus pariwisata Premium Passion terkait kecelakaan yang terjadi pada Sabtu hingga menyebabkan 27 orang meninggal dunia.
“Kita akan panggil dan akan kita periksa lebih lanjut,” ujar Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (12/2).
Joni mengatakan, pemanggilan itu dilakukan karena berdasarkan keterangan saksi-saksi, sopir sempat mengadu ke pihak manajemen terkait adanya gangguan masalah rem.
Setelah menerima konfirmasi ke manajemen, ia diberi petunjuk untuk memperbaiki sementara sistem pengereman agar bus tetap bisa berjalan.
“Saat memperbaiki, dia sudah konfirmasi ke manajamen untuk mengambil inisiatif itu. Sehingga dia inisiatif memotong karet yang bocor dan diakali dengan baut supaya gak bocor,” kata dia.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, saat meninjau lokasi kecelakaan pada Minggu (11/2), mengatakan sopir sempat memberikan foto-foto kepada pihak manajemen terkait adanya gangguan sistem rem.
Pihak manajemen kemudian memberikan petunjuk untuk merekayasa sistem pengereman agar bus tetap jalan.
Berdasarkan keterangan tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan baik sopir maupun manajemen bus dapat ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian mereka.
“Kemudian kita akan analisa lebih mendalam, hasilnya baru diketahui setelah sehari hingga dua hari (pemeriksaan),” kata dia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: