Surabaya, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur secara resmi telah menetapkan dua kandidat Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Keduanya yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
“Dua pasangan calon ini telah memenuhi syarat semuanya. Sehingga, untuk pilgub Jawa Timur, resmi diikuti dua pasangan calon,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dalam repot pleno terbuka pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, Senin (12/2).
Penetapan yang tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2028 juga ditandatangani oleh Eko Sasmito, dan disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu serta kedua tim sukses dari masing masing calon.
Dengan ditetapkan kedua paslon tersebut, KPU berharap agar kedua kandidat bisa melakukan kampanye sesuai dengan aturan aturan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Muhammad Amin mengatakan, jika kedua kandidat punya hak dan kewajiban yang melekat sebagai Paslon di Pilgub Jatim 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid