Jakarta, aktual.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membuntuti artis Fachri Albar selama tiga bulan sebelum diringkus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Diawali laporan masyarakat melalui program aplikasi online kami sehingga tiga bulan lalu LP (laporan polisi) masuk hampir tiga bulan rekan-rekan (polisi) buntuti dan profiling tersangka (Fachri),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz K Dwihananto di Jakarta, Rabu (14/2).

Usai membuntuti Fachri, Mardiaz mengatakan petugas menangkap putra penyanyi legendaris Ahmad Albar itu di Perumahan Beverly Hills Cireundeu Jakarta Selatan pada Rabu (14/2) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu dan cangklong di kamar Fachri.

Mardiaz mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara Fachri mengkonsumsi narkoba jenis ganja mulai 2015 dan sabu-sabu sejak setahun terakhir.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid