Jakarta, Aktual.com – Terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto menyatakan akan melihat terlebih dahulu perkembangan persidangan untuk membuka peran Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Demikian disampaikan Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/2). “Ya nantilah lihat perkembangan (persidangan) nanti,” kata Novanto

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut beberapa waktu belakangan ini kerap menenteng buku catatan berwarna hitam ketika akan menjalani persidangan. Buku ini tidak hanya berisi catatan pengakuan para saksi selama proses persidangan, namun diyakini pula berisi sejumlah nama yang ditengarai ikut menikmati bancakan uang e-KTP.

Belakangan, diketahui terdapat nama anak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan anak Megawati Soekarno Putri, Puan Maharani dalam buku hitam Setnov. Namun, Setnov masih merahasiakan isi sebenar-benarnya dalam bukunya itu.

KPK sendiri telah meminta agar Setnov mau membongkar rahasia di dalam buku hitamnya itu. ‎Namun, KPK meminta agar buku hitamnya itu dibuka saat proses persidangan berlangsung agar bisa dianalisis dengan bukti-bukti yang lain.

Setnov pun berencana akan mempertanyakan langsung pernyataan KPK terebut ke Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK. “Yaudah nanti saya tanya Pak Febri dulu, nanti kita lihat deh,” pungkasnya.

Diketahui, setnov sendiri memang sedang berupaya untuk mendapatkan status Justice Collaborator (JC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu persyaratan untuk mendapatkan JC tersebut, Setnov harus mampu mengungkap keterlibatan pihak lain yang lebih besar di kasus ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby