,,.Jakarta, Aktual.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu pekerja migran Indonesia di luar negeri untuk keluar dari perdagangan orang (human trafficking).
“Baznas selaku pelaksana pengelolaan zakat harus mendukung upaya menghentikan dan melawan perdagangan manusia karena memang diperintahkan oleh Islam sebagai ajaran yang melandasi gerakan zakat,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo di Jakarta, Kamis (15/2).
Dia mengatakan para migran yang menjadi korban trafficking biasanya terkait dengan beberapa golongan penerima zakat (asnaf). Terdapat delapan asnaf zakat sesuai ketentuan syariah.
Dalam hal migran korban perdagangan orang, sedikitnya terdapat asnaf terkait di antaranya kategori fakir, miskin dan riqob (perbudakan).
Bambang mengatakan Baznas membantu migran atau purna migran dengan memberikan layanan dan pendampingan migran, bantuan kasus pemulangan pekerja migran dan bantuan pemberdayaan purna migran.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid