Jakarta, Aktual.co — Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk dapat melayani massa secara persuasif yang melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada hari Rabu (20/5).

“Dalam Perintah Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 penggunaan kekuatan tidak ada yang membawa senjata api,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/5).

Meski begitu sambung Unggung bahwa pihaknya tetap diperbolehkan membawa senjata lainnya untuk mengamankan unjuk rasa. Salah satu yang boleh dipakai adalah senjata penembak gas air mata.

“Maka besok pada waktu apel, dilakukan pengecekan, tak ada rekan membawa senpi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid