Cirebon, Aktual.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, membekuk dua spesialis dan residivis pencuri sepeda motor yang sudah melakukan aksi di 11 tempat berbeda.

“Ada dua pelaku yang kita amankan, yaitu KN (35) dan AS (34), keduanya merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Minggu (18/2).

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon yang memang sudah menjadi incaran petugas. Risto mengatakan keduanya memang residivis kasus yang sama, dari pengakuan kedua pelaku ini sudah puluhan kali melakukan aksi kejahatan serupa bersama rekan yang sudah diamankan.

“Kita mendapatkan laporan adanya kasus pencurian, kemudian dilakukan penyelidikan dan dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, diketahui mengarah kepada keberadaan kedua pelaku,” tuturnya.

“Dan kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku di dua tempat berbeda,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara