Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meyampaikan sambutan saat peresemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengecam dan mengutuk aksi kekerasan yang menimpa pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur, KH Hakam Mubarok.

“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang masih terjadi kepada para pemuka agama di Indonesia. Apapun alasannya, tidak boleh lagi terjadi kekerasan serupa,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/2).

Dia meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas kekerasan yang terjadi di Lamongan, sehingga tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kejadian tersebut.

Bambang meminta pihak Kepolisian untuk segera dan serius mengusut tuntas kasus tersebut serta membongkar motif dan latar belakang penyerangan terhadap para pemuka agama dan pengrusakan rumah ibadah.

“Hal itu mengingat kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi untuk memicu perpecahan antar umat beragama,” ujarnya.

Dia juga meminta Komisi I DPR untuk mendorong TNI dan Badan Inteligen Negara (BIN) untuk mengantisipasi situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi siapapun untuk melakukan kekerasan karena negara tidak boleh memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan.

“Apalagi hingga mengganggu kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat,” katanya.

Dia juga mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri serta tidak mudah terpancing dan tidak menjadikan insiden ini sebagai provokasi Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA).

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara