Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meyampaikan sambutan saat peresemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lebih serius membahas perubahan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN).

“Perubahan UU ASN ini menyangkut nasib ratusan ribu pegawai, sehingga harus segera selesai,” kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Selasa (20/2.

Menurut Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, pembahasan perubahan UU ASN ini perlu mendapat perhatian serius, baik dari DPR maupun dari Pemerintah.

DPR RI maupun Pemerintah, kata dia, harus memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan perubahan UU ASN.

“Perubahan UU ASN ini menjadi krusial karena menyangkut nasib, 252.000 guru honorer dan 439.000 tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid