Bekasi, Aktual.com – Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat menyita aset pemilik akun media sosial “Arisol Mama Yona” sebanyak Rp1,4 milyar dari berbagai jenis seperti rumah, mobil, tabungan dan barang lainya.
“Pemilik akun sosial media dan juga sebagai tersangka berinisial DS, dengan dugaan penipuan berkedok arisan,” kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma Kumara di Bekasi, Selasa (20/2).
Menurut dia, dalam penangkapan tersebut dilakukan oleh beberapa anggotanya yang merasa dirugikan oleh pelaku. Pasalnya menurut keterangan pelapor, arisan itu diikuti 3.000 peserta.
Namun hanya 250 yang aktif dari 300 anggota itu. Selain itu dalam hal tersebut anghita dijanjikan oleh pelaku mendapatkan keuntungan berbentuk investasi selama 10 hari (satu kali putaran) sebesar 50 persen dari modal awal.
Tetapi pada kenyataannya pelaku tidak memenuhi seperti yang dijanjikannya. Dan hanya memberikan 30 persen selama 10 hari berjalan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid