Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Lampung Tengah Erik Jonathan dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lampung Tengah Erik Jonathan sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/2).
Selain Erik, KPK memanggil tiga saksi lainnya juga untuk tersangka J Natalis Sinaga, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah, Kadis Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Lampung Tengah Madani, dan Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK saat ini sedang mendalami proses pembahasan surat persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 tersebut.
Diduga ada beberapa pimpinan DPRD yang menandatangani surat persetujuan tersebut sehingga KPK akan menelusuri prosedurnya terlebih dahulu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid