Badung, Aktual.com – Empat orang remaja ditangkap jajaran Polsek Kuta Utara, di bawah koordinasi Polres Badung. Keempatnya adalah BD, BS, L dan BA.

Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Yudith Satriya Hananta menjelaskan, keempatnya terlibat pembunuhan anjing liar dengan cara diracun. Anjing-anjing liar yang dibunuh dengan cara diracun itu kemudian dijual ke warung penjaja daging anjing di sekitaran Panjer, Denpasar.

“Mereka ini pembunuh anjing liar yang meresahkan warga di Badung, khususnya Kuta Utara. Motifnya untuk dijual dagingnya ke warung RW (warung penjaja daging anjing),” jelas Yudith, Selasa (27/2).

Menurutnya, penangkapan empat remaja itu berawal dari adanya laporan masyarakat di Dalung, Kuta Utara yang resah dengan anjing-anjing liar yang mati diracun. Pada Senin dinihari kemarin, warga memergoki ke empat Anak Baru Gede (ABG) itu tengah meracun anjing liar di jalan-jalan.

“Sekitar pukul 02.30 WITA mereka berhasil melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor yang mereka bawa. Dari sana kita telusuri dan berhasil diamankan empat orang remaja ini,” paparnya.

Saat dipergoki warga, di motor yang mereka kendarai masih terdapat dua ekor anjing yang telah mati diracun bersama sebilah pisau. “Itu kita amankan dan jadikan alat bukti. Saat ini proses interogasi masih kami lakukan untuk membongkar jaringannya,” demikian Yudith.

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid