Petugas menunjukkan wajah keenam anggota The Family Muslim Cyber Army yang menyebarkan ujaran kebencian saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/18). Dari 6 tersangka yang ditangkap, 1 di antaranya adalah wanita. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: