Jakarta, Aktual.com – International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), sebuah organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang penelitian dan pembangunan di Indonesia, meminta Badan Pengawas Pemilu menindak tegas pasangan calon kepala daerah yang mengangkat isu intoleransi dalam kampanye.
“Negara, khususnya Badan Pengawas Pemilu harus bertindak tegas mengenai penggunaan kampanye-kampanye intoleran yang berpotensi merusak kemajemukan,” ujar Wakil Ketua Dewan Pengurus INFID Totok Yuliyanto di Jakarta, Kamis (1/3).
Ia menyebutkan tindakan tegas diperlukan agar tidak mengulang ketegangan saat Pilkada DKI Jakarta 2017 berlangsung, sekaligus meminimalkan konflik dalam Pilkada 2018.
“Penegak hukum juga harus tegas mengenai ini,” tutur Totok.
Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) itu juga mengimbau masyarakat agar memfokuskan kampanye pada pengenalan visi dan misi kandidat.
“Masyarakat diharapkan untuk lebih mementingkan kepada visi, misi, dan program kerja dari para calon pemimpin daerah itu. Jangan menjadi objek kampanye intoleran,” kata Totok.
Ketua Dewan Pengawas INFID Puspa Dewi mengatakan intoleransi masih menjadi ancaman bagi proses demokrasi, yang akan dilaksanakan di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di Indonesia pada 2018.
“Tahun 2018 merupakan tahun yang krusial bagi proses demokratisasi di Indonesia, karena jika pilkada mendatang menjadi proses politik adu program, maka demokrasi diperkuat. Namun, sebaliknya pilkada akan melemahkan demokrasi dan keindonesiaan jika politik identitas yang digunakan para kandidat,” kata Puspa.
Oleh karena itu, ia menilai ke depannya perlu ada agenda yang menghentikan atau mengurangi penggunaan politik identitas dalam kampanye, untuk menjaga gotong royong dan kedamaian di Indonesia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: