Jambi, Aktual.com – Sebanyak 10 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menerima dana hibah dari pemkab setempat sebesar Rp1,085 miliar.
“Ada 10 parpol yang akan mendapatkan dana hibah, sedangkan empat partai lainnya belum mendapat dana hibah karena partai baru,” kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Suparjono di Muarabulian, Minggu (4/3).
Dikatakannya, setiap partai politik akan menerima dana sesuai dengan jumlah perolehan suara partai pada Pemilihan Umum Legislatif 2014.
Perbedaan jumlah peneriaman dana hibah tersebut dilihat dari berapa besar jumlah suara dan kursi dewan perwakilan rakyat pada partai politik tersebut.
“Artinya semakin besar dan banyak jumlah suara maka semakin besar dana hibah yang akan di peroleh partai politik,” kata Suparjono.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara