Jakarta, Aktual.com – Partai Bulan Bintang (PBB) telah mengalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam gugatannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait peserta Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Afriansyah Noor menegaskan jika pihaknya akan langsung tancap gas untuk mempersiapkan diri guna menghadapi Pemilu tahun depan, termasuk di antaranya adalah menjalin komunikasi dengan partai politik (parpol) lain.
“Kami akan menggenjot ketertinggalan ini dengan infrastruktur yang sudah kami siapkan dari PAC sampai ranting, harus kita kuatkan dan ini program sudah jalan,” ucap Afriansyah di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (4/3) kemarin.
Selain mempersiapkan mesin partai, ia pun angkat bicara tentang kemungkinan melajunya Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan datang.
Menurut Afriansyah, sangat terbuka kemungkinan Yusril tampil dalam Pilpres 2019, meskipun hanya sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
Sebagaimana diketahui, dalam setahun terakhir Yusril memang telah berniat untuk menjadi Capres dalam pemilihan 2019. Namun, kali ini Afriansyah hanya berbicara tentang kemungkinan cawapres saja, tanpa membicarakan peluang Yusril menjadi Capres.
“Mungkin bisa saja kita sodorkan beliau sebagai (calon) wakil presiden,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih spesifik tentang siapa yang akan didampingi Yusril dalam Pilpres mendatang, Afriansyah pun menjawab dengan diplomatis. Menurutnya, Yusril bisa mendampingi siapa pun yang menjadi kandidat Presiden 2019-2024, termasuk Joko Widodo.
“Bisa saja dengan Pak Jokowi, bisa juga dengan calon lain,” imbuh Afriansyah.
Selain itu, Afriansyah juga menyebut ada pula kemungkinan PBB untuk penjajakan poros baru. Dia juga menyebut untuk Pileg 2019, PBB menargetkan untuk memperoleh 5 persen suara.
Sebelumnya dalam sidang ajudikasi, Bawaslu memutuskan PBB jadi peserta Pemilu 2019. Bawaslu juga memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lambat 3 hari setelah keputusan dibuat.
“Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu DPR-DPRD RI tahun 2019,” kata Ketua Bawaslu yang menjadi Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan ketika membacakan putusan sidang adjudikasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan