Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa dengan memperbaiki sistem.
“Kalau terkait pencegahan korupsi, ini kan tugas KPK. Menyangkut pengadaan barang dan jasa titik paling rawan pidana korupsi. Upaya kami dari memperbaiki sistemnya kemudian mempercepat kelembagaannya, yaitu unit layanan pengadaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/3).
Konferensi pers dilakukan setelah KPK bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan 10 Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi dan kota yang memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar melakukan rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta.
“Selama ini ULP kan masih rawan diintervensi. Nanti ke depan mungkin ada unit khusus kerja khusus yang kami dorong menjadi lembaga yang lebih independen untuk pengadaan barang dan jasa,” ucap Alex.
Selain itu, kata dia, pengawasan pengadaan barang dan jasa salah satu hal yang didorong dalam fungsi pengawasan internal pemerintah.
Menurut dia, hal tersebut menjadi kerja sama antara KPK, LKPP, dan pemerintah daerah secara keseluruhan dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan.
“Saya lihat banyak kepala daerah bermasalah terkait dengan tender barag dan jasa, kami bisa memperbaiki. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya sudah baik, minimal kami tekan seminimal mungkin korupsi pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatan sama, Kepala LKPP Agus Prabowo menyatakan bahwa sejauh mana reformis seorang Kepala Daerah bisa dilihat dari kacamata pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
“Indikatornya dua. Satu lembaga unit pengadaan yang mandiri, sejauh mana kita lihat ada intervensi-intervensi atau tidak. Yang kedua, menjalankan e-Katalog ini. Jadi yang namanya janji kampanye, kita lihat bagaimana dia mengeksekusi pengadaan,” kata Agus.
Hadir dalam rapat koordinasi itu, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala LKPP Agus Prabowo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa serta Direktur Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan LKPP Sutan S Lubis.
Kemudian Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kota Bandung, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Medan, Sekda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kota Surabaya, Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekda Kota Makassar.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: