Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkerjasama dalam memantau lalulintas transaksi keuangan selama pilkada 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, nantinya PPATK yang akan mengawasi transaksi keuangan tersebut, jika ditemukan data itu akan diteruskan ke KPK.
“PPATK akan memonitor dalam rangka Pilkada ini, (pengawasan) itu adalah sekiranya ada transfer-transfer besar yang terkait dengan orang-orang (calon kepala daerah),” kata Agus usai rapat koordinasi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3).
Agus mengatakan, pihaknya tidak hanya terpaku pada si calon kepala daerah, namun juga para pendukungnya.”Pendukung-pendukungnya itu akan ditelusuri juga,” tegasnya.
Sementara itu Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pengawasa akan dilakukan diseluruh tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara tak luput dari pengawasan PPATK.
“Semuanya. Jadikan pas tahapannya itu, mulai dari tahap pendaftaran, kemudian tahap kampanye, kemudian tahap pemungutan suara, penghitungan suara, tahap pengesahan suara. Timing seperti itu yang kami awasi,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby