Yogyakarta, Aktual.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta membatalkan larangan pemakaian cadar oleh mahasiswi kampus tersebut.
Hal ini terungkap usai tersebarnya sebuah foto yang menampilkan surat pembatalan kebijakan ini dari pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga.
Surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03.2018 ini mengumumkan bahwa pihak rektorat telah membatalkan keputusan yang menuai protes dari banyak pihak dalam sepekan terakhir ini.
“Berdasar hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018 diputuskan bahwa Surat Rektor No B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” demikian kutipan dari surat tersebut.
Surat yang bertanggal 10 Maret 2018 ini ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kaljaga, Yudian Wahyudi dan ditujukan Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan