Gedung KPK Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan nama-nama calon kepala daerah terindikasi korup.

“Semakin cepat penetapan tersangka oleh KPK, akan semakin baik bagi pemilih. Kalau memang ada (calon kepala daerah) yang sudah memenuhi syarat sebagai tersangka, ya tetapkan. KPK tidak perlu mencicil informasi,” kata Titi di Jakarta, Rabu (14/3).

Masyarakat berhak mengetahui rekam jejak calon-calon pemimpin daerah mereka di daerah, sehingga dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih dalam pemungutan suara Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni nanti.

Dengan diumumkannya identitas calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi, menurut Titi, stabilitas politik di daerah tidak akan terganggu di tengah tahapan Pilkada 2018.

“Selama ini juga calon kepala daerah yang ditetapkan tersangka juga tidak mengganggu stabilitas di daerah. Baru-baru ini ada lima calon kepala daerah ditahan KPK, toh pilkadanya berjalan biasa saja, tidak ada kegaduhan atau kerusuhan terjadi di daerah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, meminta kepada KPK untuk menunda pengumuman calon kepala daerah yang terlibat korupsi.

Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan alasan tersebut diminta, karena untuk mencegah prasangka terhadap KPK.

“Penundaan semata-mata agar tidak menimbulkan prasangka, tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik,” ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3).

Selengkapnya baca: http://www.aktual.com/wiranto-minta-kpk-tunda-pengumuman-calon-kepala-daerah-yang-menjadi-tersangka/

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: