Jakarta, Aktual.co — Satuan reserse Mapolres Jakarta Selatan berhasil membekuk dokter kecantikan gadungan berinisial JS (37) saat tengah membuka praktik di toilet Plaza Semanggi, Jakarta.
Demikian disampaikan Kanit Krimsus Polres Jakarta Selatan AKP Riki Yariandi, Selasa (19/5).
“Senin pagi, kita menangkap pelaku dokter kecantikan ilegal, dengan operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku kami tangkap saat praktik di sebuah toilet lantai tiga di Plaza Semanggi,” ujarnya.
Dikatakan Riki bahwa terungkapnya dokter kecantikan gadungan tersebut bermula dari adanya laporan seorang pasien berinisial S. Dari pengakuan S bahwa pelaku mengalami bengkak pada bagian wajahnya setelah disuntik oleh pelaku.
“Jadi, pelaku ini katanya bisa memberikan layanan medis atau farmasi kecantikan, seperti tarik benang dan suntik silikon pada wajah pasien. Dia (S) nyoba malah bermasalah. Pelaku ini tidak punya surat izin praktik,” katanya.
Dari hasil penangkapan tersebut kata Riki pihaknya berhasil menyita alat suntik dan cairan kimia silikon. Pelaku terancam Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















