Purwokerto, Aktual.com – Petugas Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang pria yang diketahui membawa senjata api jenis FN tanpa dilengkapi surat izin.
“Penangkapan ini dapat dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi jual beli senjata api seharga Rp10 juta,” kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun didampingi Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Sukiyah di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/3).
Ia mengatakan informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap seorang pria yang diduga sebagai penbawa senjata api ilegal itu.
Saat mengetahui pria itu sedang minum kopi di salah satu kafe yang berlokasi di dekat Lapangan Grendeng, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Jumat (16/3), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas segera menghampirinya.
Selanjutnya petugas menggeledah tas yang dibawa pria itu, hingga akhirnya ditemukan sepucuk senjata api jenis FN berikut enam butir peluru di dalam magasinnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid