Jakarta, Aktual.co — Pasca putusan PTUN Jakarta yang menerima gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dengan membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kepengurusan Agung Laksono, menuai perhatian publik.
Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya’roni menilai bahwa putusan pengadilan membuktikan jika sikap Presiden Jokowi yang cenderung lebih mendukung kubu Munas Ancol ternyata salah di mata hukum.
“Itu artinya presiden telah bertindak gegabah tanpa mengindahkan rambu-rambu hukum dan politik,” kata Roni dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut dia, semestinya sejak awal konflik Golkar terjadi, Jokowi selaku kepala negara harus bersikap netral. Sebab, keberpihakan ke salah satu kubu bisa diartikan sebagai intervensi. Parahnya, sambung dia, ternyata kubu yang didukung Jokowi tersungkur di Majelis PTUN.
“Itu juga bisa diartikan bahwa kemenangan Ical telah meruntuhkan kewibawaan Jokowi sebagai seorang presiden.”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















