Jagung Manis (Ant.)

Dompu, Aktual.com – Kesuksesan “Program Jagung” dalam gerakan PIJAR membuat Kabupaten Dompu dikenal hingga ke tingkat Nasional dan dijadikan daerah contoh pengembangan jagung. Program PIJAR telah memberikan kontribusi besar bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

Tapi faktanya masih ada masyarakat yang tambah melarat dan susah. Panen raya jagung yang sedang mulai dilakukan oleh petani di Kabupaten Dompu malah mengalami keluh kesah dan rintihan karena harga jagung yang sangat merugikan. Harga saat ini tidak bisa mengembalikan modal yang dikeluarkan, apalagi sumber modalnya berasal dari utang sana-sini.

Demikian pernyatan yang disampaikan Koordinator Umum Forum Petani Jagung, Suparman dalam pernyataan pers yang diterima aktual.com Rabu (21/3).

“Pengeluaran tidak sebanding dan tidak selaras dengan pemasukan dalam bertani jagung, dan ditambah lagi kendala-kendala dihadapi pada saat bertani seperti kekurangan pupuk, akses permodalan dan seterusnya ketika proses pertanian jagung,” kata Suparman.

Menurutnya, merosotnya harga jagung basah berkisar Rp2.000-Rp2.200 per kilogram dan harga kering Rp3.000-Rp3.200 perkilo gram, apalagi dari tengkulak memberi harga jagung basah Rp1.700-Rp2.000 dan jagung kering Rp2.700-Rp2.900 perkilo gram, membuat harga pasaran jagung tidak menentu dan merugikan masyarakat.

“Persoalan harga jagung anjlok ini dapat membuat petani terpuruk yang berujung kemiskinan secara massal, atau sering disebut kemiskinan secara sistemik. Atas masalah ini, masyarakat Kabupaten Dompu hanya bisa pasrah dengan kondisi harga pasar yang mencekik mereka,” tambahnya.

Anehnya kata dia, dari awal petani dipromosikan untuk tanam jagung, tapi setelah panen malah hasilnya dianggap sebagai sampah, tidak ada nilainya. Kondisi ini pemerintah seakan-akan melepas tangan terhadap masyarakat. Masyarakat diperalat demi melancarkan “kebijakan mekanisme pasar” yang menguntungkan dan mementingkan diri sendiri, kelompok dan golongan tertentu.

Dia pun berharap keseriusan pemerintah daerah maupun pusat untuk memperhatikan kondisi harga minimum yang tidak merugikan petani jagung. Sebab hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, pemerintah harus bertanggung jawab terkait persoalan ini, karena pemerintah memiliki fungsi yang besar dalam penyelengaraan negara.

“Maka dari itu masyarakat petani jagung mengharapkan pemerintah daerah dan pusat untuk menjalankan fungsinya yang berkaitan harga jagung dengan harga minimum Nasional dan stabilatas pasar. Oleh sebab itu, Forum Petani Jagung Kabupaten Dompu menyatakan sikap naikkan harga jagung basah dari Rp2.200 menjadi Rp3.200 dan harga kering dari Rp3.200 menjadi Rp4.200. Pemerintah Kab. Dompu untuk memfungsikan peranan BULOG agar menyerap hasil panen masyrakat,” pungkasnya.