Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadikan ada danya dugaan aliran dana e-KTP ke Puan Maharani dan Ganjar Pranowo sebagai fakta persidangan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
“Bagaimana hakim melihat rangkaian fakta sidang, itu jadi bagian penting untuk tindak lanjut,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3).
“Untuk tindak lanjut fakta persidangan ini tentu kita perlu menunggu putusan Pengadilan tersebut,” sambung Febri
Sambil menunggu vonis Novanto, KPK sambung Febri, akan mencocokan alat bukti dan keterangan adanya dugaan aliran dana ke dua politisi PDIP itu.
“Dalam rentan waktu tersebut kami juga mempelajari keterkaitan ini fakta-fakta sidang tersebut dengan penyidikan yang sedang berjalan,” kata Febri.
Saat disinggung apakah akan melakukan pemeriksaan terhadap Puan dan Pramono, Febri menyerahkan ke penyidik KPK.”Soal pemanggilan saksi-saksi tentu penyidik akan membicarakan lebih lanjut,” kata dia.
Meski demikian Ia mengklaim, KPK akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti aliran dana yang juga diduga mengalir ke Politisi PDIP lain, Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey.
“Ini untuk menghindari misalnya pendapat dari pihak lain, bahwa KPK bekerja bersentuhan isu politik. Kpk dalam penanganan perkara berada pada koridor hukum saja,” kata dia.
Sebelumnya pada proses persidangan kemarin, Novanto membeberkan pihak-pihak yang menerima aliran uang haram e-KTP. Diantaranya, dua politikus PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.
Ketika proyek bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Pramono menjabat Wakil Ketua DPR.
Setnov mengetahui adanya aliran dana haram uang e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung dari pernyataan dua pengusaha, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung saat keduanya berkunjung ke kediaman Setnov.
Mereka diungkapkan Setnov, telah menerima uang sebesar USD500 ribu dalam proyek e-KTP ini.
Selain Puan dan Pramono, Setnov juga mengungkap adanya aliran dana yang mengucur ke pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR RI ketika proyek tersebut bergulir. Salah satunya, para politisi PDIP Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo.
Novanto meyakinkan kalau uang tersebut telah diberikan oleh Andi Narogong dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi
“Pertama adalah untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah USD500 ribu dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500 ribu, Olly Dondokambey USD500 ribu diantaranya melalui Irvanto,” kata Novanto
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby