Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, penggunaan utang pemerintah sudah dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan pengelolaan APBN yang selama ini berlaku.
“Bagi mereka yang menganjurkan agar pemerintah berhati-hati dalam menggunakan instrumen utang, maka anjuran itu sudah sangat sejalan dengan yang dilakukan pemerintah,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/3) malam.
Sri Mulyani mengatakan penggunaan utang merupakan bagian dari pengelolaan APBN yang dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar perekonomian tidak mengalami kejutan dan mesin ekonomi menjadi melambat.
Menurut dia, penggunaan utang bersama dengan pajak merupakan instrumen kebijakan fiskal yang dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki sarana infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
Untuk itu, ia menegaskan pengelolaan utang saat ini belum terlalu mengkhawatirkan karena masih dikendalikan jauh di bawah ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid