Washington, Aktual.com – Presiden Donald Trump telah menandatangani memorandum melarang beberapa banci bertugas di militer Amerika Serikat. Memorandum tersebut mengatakan, banci dengan sejarah disforia gender atau gangguan jenis kelamin, didefinisikan memerlukan perawatan kedokteran substansial, termasuk melalui obat atau bedah” dikeluarkan dari dinas militer “kecuali dalam keadaan terbatas tertentu”.
Dalam memorandum tersebut disebutkan bahwa menteri pertahanan dan keamanan dalam negeri dapat menggunakan kewenangan mereka, untuk menerapkan kebijakan tepat mengenai kedinasan militer oleh pribadi banci atau transgender”.
Gedung Putih mengatakan, Menteri Pertahanan Jim Mattis menemukan bahwa sosok dengan riwayat atau didiagnosis disforia gender memunculkan ancaman terhadap efektivitas militer.
“Kebijakan baru ini akan memungkinkan militer untuk menerapkan standar kesehatan mental dan fisik berkedudukan kuat… yang sama bagi semua individu yang ingin bergabung dan berjuang untuk kekuatan militer terbaik yang pernah ada di dunia,” katanya seperti yang dilansir Reuters, Sabtu (24/3).
Komite Nasional Demokrat mengkritik langkah itu sebagai penghinaan terhadap anggota dinas yang transgender. Dalam pernyataan dengan kata-kata keras, Ketua Demokrat Amerika Serikat, Nancy Pelosi mengatakan kebijakan itu akan merugikan negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara