Jakarta, AKtual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya sering menyampaikan kepada kepala daerah terkait area rawan korupsi. Hal itu disampaikan Mendagri menanggapi adanya dugaan korupsi massal oleh Wali Kota Malang, Jawa Timur Moch Anton dan puluhan anggota DPRD Kota Malang.
“Ya sejak semula kan saya sampaikan bahwa area rawan korupsi itu, salah satunya, pada perencanaan anggaran, ya seperti (kasus korupsi) di Malang itu. Kan kuncinya pada perencanaan anggaran,” kata Tjahjo usai menghadiri Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/3).
Mendagri kembali mengingatkan kepada para kepala daerah untuk berani tegas menolak apabila ada tawaran menggiurkan untuk meloloskan program kerja pemerintah daerah setempat.
“Padahal sudah ada aturannya bahwa satuan III itu tidak perlu dibahas secara rinci dengan DPR atau DPRD, di Pusat juga tidak. Nah, di daerah itu masih ada yang satuan III-nya dibahas detail,” tambah Tjahjo.
Dia mengingatkan tiga area paling rawan korupsi di anggaran daerah adalah terkait perencanaan anggaran, pembelian barang dan jasa serta soal retribusi dan pajak.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid