Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto membantah tudingan terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, terkait adanya dana e-KTP yang mengalir dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai tersebut.
Menurut Airlangga, bantahan terkait ini sudah pernah dilontarkan oleh Aburizal Bakrie alias Ical, yang menjabat sebagai Ketua Umum Golkar saat Rapimnas berlangsung.
Bantahan ini dilontarkannya usai menemui Ical di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (27/3) malam.
“Itu kan pas Aburizal Bakrie Ketum waktu itu. (Dia) sudah menjelaskan dan laporan keuangan setiap setahun juga diaudit, jadi jelas,” ungkap Airlangga.
Sebelumnya, Novanto mengakui aliran uang korupsi proyek e-KTP juga mengalir ke Rapimnas Golkar sebesar Rp 5 miliar. Novanto menyebut uang itu berasal dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Selain itu, Setnov juga menyebut dua politisi Golkar, Melchias Marcus Mekeng dan Chairuman Harahap sebagai penerima lain dana e-KTP.
Disebut dalam nyanyian Setnov, Mekeng pun menanggapinya dengan santai. Kepada awak media, Mekeng bahkan menyebut Setnov sebagai tukang bual.
“Karena kita tahu Setya Novanto suka membual. Dari awal sampai ketangkep pun masih berkelit-kelit. Jadi buat saya itu ocehan bualan-bualan terdakwa yang mungkin lagi frustasi,” kata Mekeng.
Ia menambahkan, hingga kini belum satu pihak pun yang dapat membuktikan kebenaran dari ucapan Setnov selama persidangan kasus ini berjalan.
“Faktanya di persidangan yang namanya Nazaruddin tidak bisa membuktikan apapun, yang namanya Andi Narogong juga membantah semua tuduhan, keponakannya Irvanto juga membantah. Jadi apa yang mesti saya percaya dari omongannya novanto?” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan