Jakarta, Aktual.com – Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengklaim mampu menerapkan kebijakan yang pro-pertumbuhan ekonomi, namun tetap sejalan dengan mandat utama Bank Sentral untuk menjaga stabilitas kurs rupiah dan mengendalikan inflasi.

Dalam uji kelayakan di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/3), Perry melontarkan keyakinan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi hingga enam persen dalam beberapa tahun ke depan dari 5,07 persen tahun ini.

Namun akselerasi itu, diklaim Perry, tidak akan mengabaikan stabilitas ekonomi domestik, yang sedang menghadapi derasnya tantangan dari perekonomian global.

“Pro-pertumbuhan dan stabilitas bukan sesuatu yang dikontradiksikan,” ujar Perry.

Perry mengatakan sejak 2015, ekonomi Indonesia terus menunjukkan pemulihan setelah melalui fase perlambatan di 2011 karena anjloknya harga komoditas global.

Dia mengatakan stimulus terhadap pertumbuhan perlu didorong dengan kebijakan yang dapat menarik investasi. BI ke depan akan terus mengantisipasi tantangan-tantangan yang timbul akibat gejolak ekonomi global, yang dapat menghambat aliran investasi.

Bank Sentral juga akan mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan mendorong peningkatan ekspor. Salah satunya dengan mendorong perluasan sektor dan pasar ekspor.

“Kita bisa mendorong ekspor, tapi tantangannya pertumbuhan ekonomi yang ada belum meluas, dan lebih banyak kepada infrastruktur dan komoditas saja. Belum meluas ke sektor-sektor lain seperti ke sektor pertanian, manufaktur, perkebunan dan sebagainya,” ucapnya.

Namun, Anggota Komisi XI Andreas Edy Susetyo mengingatkan mandat utama BI hanya menjaga inflasi sesuai target dan juga stabilitas nilai tukar.

“Saat ini indikator kinerja BI hanya dua yakni nilai tukar dan inflasi,” ujar dia.

Anggota Komisi XI lainnya, Michael Jono, mengatakan Perry jangan melupakan tugas utamanya untuk menjaga nilai tukar rupiah. Hal itu karena selama ini, kurs rupiah terus tertekan bahkan ketika BI sudah melakukan intervensi ke pasar valas dan Surat Berharga Negara.

Jika BI ingin berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dia mempertanyakan, apakah Perry setuju jika Undang-Undang BI Tahun 2009 direvisi dengan memperluas mandat BI.

“Jadi jangan sampai BI tergoda melakukan di luar ‘core’ tugasnya. Untuk stabilitas kurs saja BI masih terpogoh-pogoh,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara