Empat tersangka WNA asal China daratan yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) dijaga saat konferensi pers kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional selama Maret 2018 mengungkap tiga kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 32 kilogram sabu dan 30.151 butir ekstasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Heru Winarko dengan barang bukti kasus narkoba selama Maret 2018 sebanyak 32 kilogram sabu dan 30.151 butir ekstasi dirilis di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.

“Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penyelundupan narkotika di wilayah lintas batas. Kali ini dua orang bandar narkoba berhasil diamankan saat melintasi perbatasan Segumon Sangau, Kalimantan Barat,” kata Kepala BNN, Irjen Pol Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.

“Dengan barang bukti 2.036 gram sabu dan 30.151 pil ekstasi dari Kuching, Malaysia,” tambahnya.

Sementara itu sambung Heru untuk tersangka berinisial NEA alias P, warga negara Malaysia terpaksa dilumpuhkan. “Hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan. Sementara tersangka lainnya berinisial EAW diamankan saat melintas di jalur lintas Trans Kalimantan, Selasa (13/3),”kata Heru.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid