Sampit, Aktual.com – Pemeriksaan makanan tidak layak edar di swalayan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, menemukan salah satu merek ikan kaleng yang sudah direkomendasikan untuk ditarik dari peredaran.
“Memang ditemukan. Itu akan dikembalikan ke distributornya. Yang ditemukan saat ini adalah produk lokal (dalam negeri) yang di luar produk impor yang diduga mengandung cacing mati tersebut. Produk-produk itu sudah harus dihentikan dan ditarik seluruh produknya,” kata Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati di Sampit, Kamis (29/3).
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dari BPOM Palangka Raya, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya. Tim dibagi menjadi tiga kelompok yang menyisir sekitar 20 swalayan yang ada di Sampit.
Pemeriksaan ini dilakukan menyikapi adanya temuan produk ikan kaleng mengandung cacing mati di Kepulauan Riau. Pemerintah sudah merekomendasikan sejumlah produk yang dilarang beredar dan harus ditarik dari peredaran.
Menindaklanjuti masalah itulah pemeriksaan juga dilakukan di Kotawaringin Timur. Hasil pemeriksaan, ternyata memang ada ditemukan salah satu produk yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran tersebut.
“Secara kasat mata memang sulit diketahui, kecuali kalengnya dibuka. Tapi kalau kalengnya rusak maka jangan dikonsumsi. Periksa kemasannya. Kalau produk mengandung cacing maka kelayakan konsumsinya tentu jelas tidak layak konsumsi,” kata Trikoranti.
BPOM akan melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan tidak ada produk konsumsi berbahaya beredar di pasaran. Namun, masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap hoax atau berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Bambang Supiansyah mengatakan, tim gabungan di daerah akan terus melakukan pemeriksaan secara bertahap, termasuk di toko-toko kecil.
“Tadi kami temukan merek Naraya ada sembilan kaleng dan dikembalikan ke distributor. Kami mengapresiasi ada yang sudah memilah sendiri ada 22 kaleng besar dan 48 kaleng kecil merek yang akan mereka kembalikan ke distributor,” kata Bambang.
Pemeriksaan akan dilakukan bertahap karena di pasar kecil juga perlu dilacak, termasuk di toko-toko kecil. Pemeriksaan tidak hanya di etalase, tetapi juga hingga di gudang untuk memastikan semua produk memenuhi syarat dan aturan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: