Ramallah, Aktual.com – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas tewasnya warga sipil di Jalur Gaza. Pernyataan ini dilontarkannya pada Jum’at (30/3) kemarin.

“Saya menganggap penguasa pendudukan Israel bertanggung-jawab atas terbunuhnya warga sipil Palestina yang tak berdosa,” kata Abbas dalam pidato yang disiarkan televisi.

Ia mengomentari bentrokan rusuh sepanjang hari di sepanjang perbatasn Israel dengan Jalur Gaza.

Selain itu, Abbas juga menyeru masyarakat internasional agar melindungi warga sipil Palestina.

Pada Jumat, ribuan orang Palestina memulai hari pertama Pawai Akbar Kepulangan, yang diselenggarakan oleh berbagai kekuatan politik dan faksi Palestina termasuk Gerakan Perlawanan Islam (HAMAS), dan Partai Fatah –pimpinan Abbas.

Demonstrasi tersebut direncanakan berlangsung sampai 15 Mei untuk memprotes tindakan AS untuk memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke kota suci sengketa, Jerusalem.

“Demonstrasi mulanya damai, dan populer untuk memperingati Hari Tanah,” kata Abbas, sebagaimana dikutip Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu pagi. Ia menambahkan hak rakyat Palestina lah untuk memperoleh hak untuk memutuskan sendiri seperti bangsa lain di dunia.

Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan militer Israel melepaskan tembakan ke arah demonstran Palestina, menewaskan 16 di antara mereka serta melukai 1.416 orang lagi.

“Jatuhnya demikian banyak korban jiwa dalam demonstrasi damai … membuat keadaan sangat mendesak bagi campur-tangan masyarakat internasional guna menjamin perlindungan internasional buat rakyat Pelestina kami,” kata Abbas.

Ia menuntut PBB segera bekerja untuk melindungi rakyat Palestina yang menghadapi peningkatan agresi Israel.

Abbas mengungkapkan bahwa ia menginstruksikan duta besar Palestina untuk PBB agar segera melakukan kontak dengan anggota Dewan Keamanan PBB dan Sidang Majelis Umum PBB untuk mengupayakan tindak yang mungkin dilakukan bagi perlindungan rakyat Palestina.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan