Jakarta, Aktual.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan, kelompok buruh tidak akan main dukung atau asal pilih saja dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Iqbal menekankan, salah satu syarat yang harus dipenuhi calon presiden agar mendapat dukungan dari buruh adalah berani membuat gebrakan dalam mensejahterakan buruh.
Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya takkan merekomendasikan buruh untuk memberi dukungan kepada Joko Widodo dalam pesta demokrasi yang akan datang.
“Kalau nama Pak Jokowi agak berat, karena dia enggak mencabut PP 78 itu,” katanya di Jakarta, Sabtu (31/3).
PP 78 yang dimaksud Iqbal adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang perburuhan. Aturan yang diteken oleh Jokowi itu dianggap menyengsarakan buruh dalam hal pendapatan.
KSPI, kata Iqbal, memastikan akan mendukung calon yang berkomitmen untuk menghapus PP 78/2015. Nantinya deklarasi dukungan akan dilakukan usai dilakukannya kongres KSPI pada April 2018.
Iqbal mengaku, jika KSPI belum menentukan sikapnya untuk mendukung sosok tertentu dalam Pilpres 2019 nanti. Namun, ia menuturkan, hingga kini terdapat dua nama yang masuk radarnya.
“Ada beberapa nama yang dirumuskan. Yang menguat ya nama Pak Prabowo dan Rizal Ramli,” ungkap Iqbal.
Setelah menetukan sikap terkait dukungan, KSPI akan membuat kontrak politik dengan calon yang bersangkutan. Iqbal menyebut setidaknya ada 10 poin dalam kontrak politik itu, di antaranya adalah antara lain menaikkan upah minimum DKI Jakarta, menghentikan sistem kerja outsourcing, dan subsidi kepemilikan tempat tinggal murah. Kemudian, kontrak politik itu juga harus diumumkan di muka publik.
“Harus diumumkan, kami ada kontrak politik. Kalau melanggar, risikonya apa?” tutup Iqbal.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan