Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi

Jakarta, Aktual.com – PT. Bukit Asam adalah salah satu perusahaan Milik negara atau BUMN yang bergerak dalam bidang Pertambangan Batubara. Pada 2017, pendapatan PT Bukit Asam meningkat drastis menjadi Rp19,4 triliun. Hal ini mengundang kecurigaan Center for Budget Analysis (CBA) untuk melihat perbedaan pendapatan tahun-tahun sebelumnya.

“Lantaran perbedaan yang sangat jauh, kami meminta kepada auditor negara seperti BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera masuk menyelidiki adanya dugaan kebocoran anggaran pada tahun 2016, 2015, dan 2014,” ujar Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi ditulis Minggu (1/4).

Sesuai dengan Laporan keuangaan PT. Bukit Asam, pertumbuhan pendapatan perusahaan dari Tahun 2014 ke tahun 2015 bisa sebesar Rp767.2 miliar. Sedangkan pertumbuhan pendapatan dari tahun 2015 ke tahun 2016 hanya sebesar Rp213.6 miliar

“Ada penurunan pendapatan sebesar Rp553.5 miliar dari tahun 2015 ke tahun 2016 bila dibandingkan dengan pendapatan dari tahun 2014 ke tahun 2015. Dengan adanya penurunan pendapatan ini, kami dari CBA meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikkan atas pendapatan keuangaan PT. Bukit Asam lantaran terindikasi ada dugaan korupsi Mark down, atau pengurangan pendapatan,” jelasnya.

Satu hal yang paling aneh, lanjutnya, pertumbuhan pendapatan dari tahun 2016 ke tahun 2017, bisa mencapai Rp5,4 triliun. Kalaupun pihak Perusahaan menyatakan bahwa kenaikan pertumbuhan pendapatan ini disebabkan adanya kenaikan harga batubara di level Internasional, maka alasan ini bisa menjadi alasan KPK untuk masuk ke perusahaan PT. Bukit Asam tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka