Palembang, Aktual.com – Tersangka pembunuh pengemudi taksi daring atau online Go Car diserahkan ayahnya ke petugas kepolisian, Sabtu (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Azis Andriyansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tersangka atas nama Tyas yang merupakan buronan kasus pembunuhan sopir Go Car.
“Tersangka Tyas menyerahkan diri ke Polda Sumsel yang diantarkan oleh bapak kandungnya sendiri,” kata dia, Minggu (1/4).
Sebelumnya, petugas Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel mengambil tindakan tegas terhadap dua pelaku perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online, Tri Widiyantoro (44) bahkan diambil tindakan tegas dengan cara ditembak mati.
Pelaku Tyas Dryantama (19) mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan, di salah satu universitas negeri di Palembang ini diserahkan oleh ayah kandungnya sendiri ke pihak kepolisian.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara