Jakarta, Aktual.com – Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan dengan maraknya aksi miss call dari nomor luar negeri. Aksi miss call ini ditengarai oleh Kominfo sebagai bentuk aksi kejahatan sedot pulsa yang kerap disebut sebagai Wangiri.
Pratama Persadha, Chairman CISSReC mendesak pemerintah harus menindak tegas para penjual data pribadi masyarakat, termasuk nomor telepon. Karena kemungkinan besar data nomor tersebut didapatkan dengan gratis atau dijual murah di internet.
Wangiri sendiri tidak pertama kali terjadi. Pada 2016 lalu sejumlah operator melaporkan adanya miss call secara massif dari prefix luar negeri dengan nomor +77. Kali ini prefix yang “menyerang” masyarakat adalah +242 yang berasal dari Kongo. Wangiri dengan prefix +242 pernah membuat heboh warga Swedia pada 2013.
Pakar keamanan siber itu menjelaskan bahwa praktek wangiri ini cukup meresahkan masyarakat. Menurutnya jaringan yang bermain ini sudah sangat berpengalaman, terbukti tidak hanya nomor prabayar saja yang diserang, namun juga nomor pasca bayar.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















